Badan Keahlian Dewan Terima DPRD Tasikmalaya

06-02-2017 / M.K.D.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson radjagukguk menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang hendak melakukan konsultasi terkait dengan masalah mekanisme  reses serta output reses yang dikaitkan dengan pokok-pokok pikiran DPRD.

 

Kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan referensi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan jalannya kegiatan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, terutama mengenai kegiatan yang hingga kini belum dilaksanakan secara baku yaitu tentang pelaksanaan reses yang tingkat output hasil reses tersebut akan dikemanakan arahnya menjadi bagian dari produk hukum di daerah.

 

“Salah satu hal penting selain pada masa persidangan adalah kegiatan pada masa reses. Kunjungan anggota Dewan ke daerah pemilihan merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi-Komisi secara kelembagaan, dan juga dalam hal menyerap aspirasi,” jelas Johnson di Gedung Setjen dan BKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (06/02/2017).

 

Johnson mengatakan, itu sebagai salah satu hal penting, dimana para anggota Dewan memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan yang ada pada daerah pemilihannya. Semakin kuat relasi antara anggota dengan dapil, maka akan berimplikasi terhadap perjuangan dari dapil itu sendiri.

 

“ Yang kita sampaikan sebagai Badan Keahlian Dewan adalah dari sisi mekanismenya, agar semua output atau hasil dari reses itu bisa menjadi salah satu dokumen yang disampaikan dan masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Kami memberikan masukan-masukan, tetapi tidak langsung berkaitan dengan reses, karena kegiatan reses itu merupakan kegiatan Komisi dan Anggota Dewan. Yang kita berikan dukungan tersebut adalah semata-mata yang berkaitan dengan legislasi,” ucapnya.

 

Kalau dilihat berdasarkan peraturan perundang-undangan dan perjuangan dapil, lanjut Johnson, maka DPR telah menetapkan peraturan DPR tentang perjuangan daerah pemilihan dari masing-masing anggota, dan pengaturan tentang mekanismenya. Meskipun hal itu masih diupayakan mengenai sistemnya. (dep,mp), foto : kresno/hr..

BERITA TERKAIT
Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi
05-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Lidya Suryani Widyati menyoroti soal tantangan pemberantasan...
Tukar Pengalaman, BK DPR RI Terima Peserta Diklat Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenhan
01-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekuin-Kesra), Badan Keahlian (BK) Sekretariat...
RUU Jabatan Hakim Dirancang Lindungi & Perkuat Peran Hakim RI
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim tengah disusun untuk memperkuat peran hakim sebagai pilar utama kekuasaan kehakiman...
BK DPR Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Jabatan Hakim
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar - Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim merupakan bagian dari implementasi Pasal 96...